Kelembagaan di tingkat petani sebagai basis kekuatan perlindungan tanaman di tingkat lapang. Secara berkelanjutan, kelembagaan tersebut perlu terus dilakukan penguatannya dengan melengkapi sarana dan prasarana, peningkatan kuantitas dan kualitas SDM, serta pemantapan manajemen teknis dan administratifnya. Pada Tahun 2020 di Jawa Barat dilaksanakan pembinaan terhadap kelompok tani pengembang agens hayati sebanyak 10 kelompok yang mendapatkan bantuan pemerintah berupa alat luasi Pelaksanaan Kegiatan Perlindungan Tanaman Pangan Tahun 2011 dan Rencana Kegiatan Tahun 2012 Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat Tahun 2011 dan bahan pembuatan agens pengendali hayati, sehingga diharapkan kedepan dapat menjadi kelompok tani pioner dalam penerapan pengendalian OPT yang ramah lingkungan.