Dalam pelaksanaan tugasnya BPTPH dibantu 5 unit satuan pelayanan BPTPH dan 1 unit Laboratorium Kimia Agro, dengan rincian sebagai berikut:
NO | SATUAN PELAYANAN | LOKASI | EMAIL – WEBSITE |
1 | INSTALASI PENGAMATAN DAN PENGENDALIAN OPT (PPOPT) CIANJUR | Jl. Dr. Mangku Tromal Pos 1 Bojongpicung Cianjur Telp. (0263) 322218 | inppoptcianjurica@yahoo.com – http://www.labphpcianjur.blogspot.com |
2 | INSTALASI PENGAMATAN DAN PENGENDALIAN OPT (PPOPT) SUBANG | Jl. Arif Rahman Hakim Subang Kode Pos 41312 Telp. (0260) 416065 | instalasi_ppoptsubang@yahoo.com – http://www.labphpsubang.com |
3 | INSTALASI PENGAMATAN DAN PENGENDALIAN OPT (PPOPT)INSRAMAYU | Jl. Ir. H. Juanda KM 3 Kotak Pos 20 Indramayu Kode Pos 45217 Telp. (0234) 271156 | hrharyawati@yahoo.com – http://www.labphpindramayu.blogspot.com |
4 | INSTALASI PENGAMATAN DAN PENGENDALIAN OPT (PPOPT)TASIKMALAYA | Jl. Cilembang Kotak Pos 161 TASIKMALAYA Kode Pos 46123 Telp. (0265) 322309 Fax. (0265) 322309 | instalasippopttasikmalaya@yahoo.com – http://www.labphptasikmalaya.blogspot.com |
5 | INSTALASI PENGAMATAN DAN PENGENDALIAN OPT (PPOPT) BANDUNG | Jl. Ciganitri II POS Bojongsoang Bandung Telp./Fax. (022) 7563884 | inst_bdg@yahoo.com – http://www.labphpbandung.blogspot.com |
6 | INSTALASI LABORATORIUM PENGUJIAN PUPUK DA PESTISIDA KIMIA AGRO | Jl. Tangkuban Perahu KM.22 Cikole – Lembang 40391 Telp/Fax. (022) 2784949 | email: lab_agro@yahoo.com |
Satuan Pelayanan Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura
Satuan Pelayanan Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura di bidang konservasi dan pelestarian dalam kegiatan pengamatan dan pengendalian Organisme Penggangu Tumbuhan (OPT) dan Dampak Perubahan Iklim (DPI).
Untuk menyelenggarakan tugas pokok sebagaimana tersebut di atas, Satuan Pelayanan Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura mempunyai fungsi :
- Pelaksanaan sebagian kegiatan teknis operasional Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura di bidang pengamatan dan peramalan dan informasi Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT)
- Pelaksanaan sebagaian kegiatan teknis operasional Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura di bidang pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT).
Rincian tugas Satuan Pelayanan Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura yaitu :
- Melaksanakan penyusun program kerja Satuan Pelayanan Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura;
- Melaksanakan pengamatan dan diagnosis OPT Tanaman Pangan dan Hortikultura ;
- Melaksanakan surveillance dan peramalan OPT Tanaman Pangan dan Hortikultura ;
- Melaksanakan dan mengembangkan strategi pengendalian OPT yang bersifat spesifik lokasi;
- Melaksanakan pengamatan lapangan terhadap gangguan OPT dan DPI pada Tanaman Pangan dan Hortikultura ;
- Melaksanakan pengkajian teknis tentang Pengendalian OPT Tanaman Pangan dan Hortikultura ;
- Melaksanakan pembinaan terhadap Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan;
- Melaksanakan pengawasan dan mengkoordinasikan kegiatan di wilayah pengamatan;
- Membuat rekomendasi pengendalian OPT Tanaman Pangan dan Hortikultura;
- Mengawasi peredaran, penggunaan dan penyimpanan pestisida:
- Melaksanakan pasilitasi dan bahan pengendalian OPT Tanaman Pangan dan Hortikultura;
- Melaksanakan pendampingan gerakan pengendalian OPT Tanaman Pangan dan Hortikultura;
- Melaksanakan evaluasi dan pelaporan kegiatan Satuan Pelayanan Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura;
- Melaksanakan koordinasi dengan unit kerja terkait;
- Melaksanakan Tugas lain sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
Satuan Pelayanan Laboratorium Kimia Agro Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura Margahayu Bandung Barat
Satuan Pelayanan Laboratorium Kimia Agro Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura Margahayu Bandung Barat mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian kegiatan teknik operasional Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura di bidang Pengawasan Mutu Residu Pestisida, pengawasan peredaran, penggunaan penyimpanan pupuk dan pestisida serta analis air dan tingkat kesuburan tanah.
Untuk menyelenggarakan tugas pokok sebagaimana seperti diatas, Satuan Pelayanan Laboratorium Kimia Agro Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura Margahayu Bandung Barat mempunyai fungsi:
1. Merencanakan dan melaksanakan pengambilan contoh pestisida dan pupuk yang beredar dalam rangka pengawasan mutu pupuk dan
pestisida
2. Merencanakan dan melaksanakan pengambilan contoh tanaman, bagian tanaman, hasil tanaman, tanah, air dan bahan lainnya dalam
rangka pemeriksaan mutu dan pemantauan residu pestisida
3. Melaksanakan pemeriksaan wadah, label serta sifat fisik dan kimia pestisida dan pupuk dalam rangka pengawasan mutu pestisida.
Rincian tugas Satuan Pelayanan Laboratorium Kimia Agro Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura Margahayu Bandung Barat terdiri dari:
1. Melaksanakan pemeriksaan sifat fisik pupuk dan pestisida
2. Melaksanakan pemeriksaan mutu pupuk dan formulasi pestisida
3. Melakukan pemeriksaan residu pestisida pada contoh tanaman, bagian tanaman dan hasil tanaman.
4. Melakukan pemeriksaan kesuburan tanah dan mutu air